PEMDES GULINGAN DAN BNNK BADUNG TANDATANGANI MOU, PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA
Gulingan, Rabu,(19/08/2026)– Pemerintah Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sabha Prabawa, Kantor Perbekel Gulingan, yang dihadiri Perbekel Gulingan Bapak I Ketut Winarya serta Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M., bersama jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, Perbekel Gulingan didampingi Ketua BPD Gulingan Bapak I Ketut Murja, S. Pd., Sekretaris Desa Gulingan Ir. I Made Lantika, perangkat dan staf Desa Gulingan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah desa dan BNNK Badung, khususnya dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Desa Gulingan.
Melalui MoU tersebut, Pemerintah Desa Gulingan berkomitmen mendukung berbagai program edukasi, sosialisasi, pencegahan, serta penguatan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Perbekel Gulingan I Ketut Winarya menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan dan komitmen seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, kolaborasi dengan BNNK Badung diharapkan semakin memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan, khususnya bagi generasi muda. Hal ini sejalan dengan berbagai inovasi yang telah dijalankan Desa Gulingan melalui program Gulingan Manusia Unggul, salah satunya Sekolah Bola Voli Praja Yowana, serta inovasi Yowana Jagat Kerthi melalui Posyandu Remaja sebagai wadah pembinaan, edukasi, dan peningkatan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya hidup sehat serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, BNNK Badung terus mendorong keterlibatan pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Di Desa Gulingan, kegiatan olahraga dan pendidikan keterampilan bagi generasi muda telah berjalan dan dapat dikombinasikan dengan program pencegahan narkoba untuk membentuk pola hidup sehat serta memperkuat ketahanan keluarga. Kolaborasi juga dapat dilakukan melalui program Sambang Desa, cek urin berkelanjutan bagi perangkat dan staf desa, serta sosialisasi sejak pra-nikah yang dapat disertai pemeriksaan urin. Berbagai inovasi Desa Gulingan juga berpeluang dikolaborasikan dalam upaya pencegahan stunting dan mewujudkan masyarakat yang sehat serta bebas narkoba.
Penandatanganan MoU ini diharapkan tidak berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, generasi muda, keluarga, serta seluruh komponen masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin