PEMDES GULINGAN LEPASKAN BURUNG HANTU TYTO ALBA DI SUBAK YEH BULAN, BAGIAN INOVASI WINAYA KERTI SUBAK GULINGAN

18 Agustus 2026
KIMGulingan
Dibaca 14 Kali
PEMDES GULINGAN LEPASKAN BURUNG HANTU TYTO ALBA DI SUBAK YEH BULAN, BAGIAN INOVASI WINAYA KERTI SUBAK GULINGAN

GULINGAN – Jumat, 07 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Gulingan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Gulingan melaksanakan pelepasan burung hantu (Tyto alba) di kawasan Subak wilayah Desa Gulingan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan desa bagian dari Inovasi WINAYA KERTI SUBAK GULINGAN melalui pengendalian hama tikus secara alami.

Kegiatan ini dihadiri Perbekel Gulingan yang diwakili Sekretaris Desa Gulingan, Bapak Ir. I Made Lantika, Ketua BPD Gulingan Bapak I Ketut Murja, S.Pd., beserta anggota, perangkat dan staf desa, Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan, Ketua LPM Desa Gulingan beserta anggota, Pekaseh se-Desa Gulingan, serta mahasiswa KKN Universitas Udayana dan Universitas Dhyana Pura.

Menurut Sekretaris Desa Gulingan, Ir. I Made Lantika, pelepasan Tyto alba merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Gulingan dalam mendorong pertanian yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Sebagai predator alami hama tikus, keberadaan burung hantu diharapkan mampu membantu petani mengendalikan serangan hama tikus tanpa ketergantungan pada bahan kimia, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan inovasi WINAYA KERTI SUBAK, yang dikembangkan Pemerintah Desa Gulingan dalam memperkuat kelembagaan subak serta mendorong tata kelola pertanian yang berkelanjutan. Melalui inovasi ini, subak tidak hanya diperkuat dari sisi kelembagaan, tetapi juga didorong untuk menerapkan pengelolaan pertanian yang selaras dengan kelestarian lingkungan.

Sejalan dengan program tersebut, Pemerintah Desa Gulingan juga telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama melindungi keberadaan burung hantu beserta habitatnya. Masyarakat diimbau untuk tidak menangkap, menembak, melukai, meracuni, maupun memperjualbelikan burung hantu, serta tidak merusak atau memindahkan rumah burung hantu (nest box) yang telah dipasang di kawasan persawahan.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada Pemerintah Desa maupun perangkat desa apabila mengetahui adanya tindakan perburuan, penangkapan, atau perusakan terhadap burung hantu Tyto alba. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung ketahanan pangan Desa Gulingan.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Desa, LPM, subak, dan masyarakat, keberadaan Tyto alba diharapkan dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor pertanian. Langkah ini sekaligus memperkuat Inovasi WINAYA KERTI SUBAK GULINGAN dalam mewujudkan subak yang kuat, produktif, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan di Desa Gulingan.

WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-13 WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-13_(1) WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-13_(2) WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-14 WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-14_(1) WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-14_(2) WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-15 WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-15_(1) WhatsApp_Image_2026-08-08_at_15-50-16