PEMDES GULINGAN GELAR BIMTEK PENGUATAN SISTRADES DAN SMART GOVERNANCE
GULINGAN – Pemerintah Desa Gulingan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Perbekel, perangkat, dan staf desa dengan tema “Sinergi SISTRADES dan Smart Governance: Kesiapan Aparatur Desa Gulingan Menuju Pelayanan Digital Aman, Transparan, dan Mandiri”. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 6–8 Agustus 2026, di Ruang Pertemuan Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Mengwi yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Mengwi, I Putu Agus Irawan. Turut hadir Perbekel Gulingan Bapak I Ketut Winarya, Ketua BPD Gulingan Bapak I Ketut Murja, S.Pd., Sekretaris Desa, perangkat, dan staf Desa Gulingan serta kelian Banjar Dinas se - Desa Gulingan.
Perbekel Gulingan I Ketut Winarya menyampaikan, Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Gulingan meningkatkan kapasitas Perangkat dan staf Desa dalam menghadapi transformasi digital pemerintahan desa. Terlebih desa Gulingan telah memiliki SISTRADES GULINGAN (Sistem Terpadu Administrasi, Kependudukan, dan Layanan Digital) Yang merupakan inovasi berbasis digitalisasi. Penguatan pemahaman dan keterampilan tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada hari pertama, peserta menerima materi Administrasi Pemerintahan Desa yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Mengwi, Putu Agus Irawan,S.STP.,M.S. Kegiatan dilanjutkan dengan materi Pelembagaan Sistem Informasi Desa (SID) Terintegrasi oleh TA Kabupaten Badung, I Kadek Astha Astrawan, serta materi Proses Pembelian Barang Secara e-Purchasing pada Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Desa oleh I Nyoman Gede Widiana, S.E., dari Subkoordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.
Hari kedua diisi dengan materi Infrastruktur Jaringan Desa dan Keamanan Siber (Cyber Security) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Putu Sri Utami Dewi. Materi membahas legalitas tata kelola jaringan internet desa, penggunaan server Diskominfo, serta perlindungan data kependudukan dari ancaman siber.
Selanjutnya, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H., memberikan materi Manajemen Keterbukaan Informasi Publik dan PPID Desa, termasuk transparansi anggaran serta pengelolaan website desa.
Pada hari ketiga, peserta mendapatkan pengenalan aplikasi SISTRADES sekaligus praktik penginputan data penduduk, termasuk proses mutasi penduduk, yang dipandu oleh Pendamping Sistem, I Nyoman Wahya Biantara, S.Kom.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Desa Gulingan berharap aparatur desa semakin siap menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital yang aman, transparan, akuntabel, dan mandiri. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin