BPD GULINGAN GELAR MUSYAWARAH PENETAPAN PERDES PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN PADes

05 Agustus 2026
KIMGulingan
Dibaca 20 Kali
BPD GULINGAN GELAR MUSYAWARAH PENETAPAN PERDES PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN PADes

GULINGAN – Senin(03/08/2026) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gulingan menggelar Musyawarah Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan dan Penggunaan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Ruang Pertemuan Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, 

Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Gulingan, Bapak I Ketut Murja, S.Pd.,serta dihadiri  Perbekel Gulingan Bapak I Ketut Winarya, Anggota BPD Gulingan, Sekretaris Desa beserta perangkat dan staf Desa, serta Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan. 

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Gulingan menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan Peraturan Desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui musyawarah ini diharapkan Perdes yang ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan dan penggunaan Pendapatan Asli Desa sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Perbekel Gulingan I Ketut Winarya menyampaikan apresiasi kepada BPD Desa Gulingan atas terselenggaranya musyawarah tersebut. Menurutnya, Peraturan Desa tentang Pengelolaan dan Penggunaan PADes menjadi landasan hukum yang penting dalam mengoptimalkan potensi pendapatan desa serta memastikan penggunaannya dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD sehingga Peraturan Desa yang ditetapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di Desa Gulingan secara berkelanjutan.

WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-53 WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-53_(1) WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-55 WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-55_(1) WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-55_(2) WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-56 WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-56_(2) WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-57 WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-57_(1) WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-57_(2) WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-58 WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-59 WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-59_(1) WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16-07-56_(1) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-44 WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-42 WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-44_(1) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-45_(3) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-45_(1) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-42_(1) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-44_(2) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-45_(2) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-46 WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-46_(1) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-43 WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-43_(1) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-43_(3) WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-45 WhatsApp_Image_2026-03-13_at_15-30-43_(2)