PEMERINTAH DESA GULINGAN BERIKAN SOSIALISASI DAN BANTUAN KEPADA CALON PENGANTIN DI BANJAR BATULUMBUNG DAN BANJAR MUNGGU

29 Juli 2026
KIMGulingan
Dibaca 24 Kali
PEMERINTAH DESA GULINGAN BERIKAN SOSIALISASI DAN BANTUAN KEPADA CALON PENGANTIN DI BANJAR BATULUMBUNG DAN BANJAR MUNGGU

Gulingan, Selasa (28/07/2026) – Pemerintah Desa Gulingan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan bantuan kepada calon pengantin sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sehat, dan sejahtera. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Banjar Batulumbung dan Banjar Munggu dengan menggandeng Penyuluh Agama Hindu dari Kementerian Agama Kabupaten Badung untuk memberikan pembekalan kepada pasangan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Perbekel Gulingan yang diwakili oleh Sekretaris Desa Gulingan, Bapak Ir. I Made Lantika, didampingi Kelian Banjar Dinas Batulumbung dan Kelian Banjar Dinas Munggu. Bantuan diberikan kepada pasangan calon pengantin I Made Sudarmawan dengan Ni Putu Eka Sri Kurniawati dari Banjar Batulumbung serta I Gede Parwira Satria Tribawa dengan Ni Ketut Toya Erika Rahayu dari Banjar Munggu. Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako, susu, serta berbagai kebutuhan lainnya yang mendukung persiapan calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga. Program bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Gulingan yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Gulingan Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud perhatian pemerintah desa kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Hindu dari Kementerian Agama Kabupaten Badung menyampaikan materi bertema “Perkawinan dalam Agama Hindu” yang menjelaskan bahwa perkawinan merupakan ikatan suci (Wiwaha Samskara) yang tidak hanya mempersatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang berlandaskan ajaran Dharma. Calon pengantin diberikan pemahaman mengenai tujuan perkawinan menurut ajaran Hindu, hak dan kewajiban suami istri, pentingnya saling menghormati, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta membangun kehidupan keluarga yang dilandasi kasih sayang, tanggung jawab, dan kesetiaan. Selain itu, para calon pengantin juga diajak menerapkan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha, yaitu Manacika (berpikir baik), Wacika (berkata baik), dan Kayika (berbuat baik), sebagai landasan membangun komunikasi yang sehat, menyelesaikan permasalahan secara bijaksana, serta mewujudkan keluarga yang rukun, damai, dan sejahtera.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Gulingan berharap para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, dan pemahaman yang lebih baik dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai nilai-nilai agama dan budaya. Sinergi antara Pemerintah Desa Gulingan dan Kementerian Agama Kabupaten Badung diharapkan mampu melahirkan keluarga-keluarga yang bahagia, sejahtera, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-35 WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-35_(2) WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-35_(3) WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-37 WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-37_(1) WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-37_(2) WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-38 WhatsApp_Image_2026-07-28_at_14-41-35_(1)