BANK SAMPAH GEMILANG DI ENAM BANJAR, PERKUAT BUDAYA PILAH SAMPAH DARI SUMBER GULINGAN,
Minggu (19/07/2026) – Layanan Bank Sampah Gemilang Desa Gulingan kembali dilaksanakan secara serentak di enam banjar pada Minggu pagi (19/07/2026) dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah untuk ditimbang, dicatat, kemudian dikonversikan menjadi tabungan sesuai jenis dan berat sampah yang disetorkan.
Adapun enam banjar yang melaksanakan layanan Bank Sampah Gemilang meliputi Banjar Dharmayasa, Banjar Batulumbung, Banjar Angkeb Canging, Banjar Babakan Kawan, Banjar Babakan Kangin, dan Banjar Ulun Uma Badung. Dalam kegiatan rutin ini, masyarakat menyetorkan berbagai jenis sampah anorganik yang telah dipilah, seperti plastik, kertas, kardus, botol kaca, serta material bernilai ekonomi lainnya. Selanjutnya, seluruh sampah diangkut ke TPS 3R Sapuh Jagat Desa Gulingan untuk dilakukan pemilahan lanjutan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sehingga mampu mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Kegiatan ini merupakan implementasi Inovasi Bank Sampah Gemilang yang menjadi bagian dari Inovasi Sarwa Prani Dharma Gemilang Pemerintah Desa Gulingan. Program tersebut terintegrasi dengan TPS 3R Sapuh Jagat melalui konsep Gulingan System, di mana TPS 3R Sapuh Jagat berperan sebagai Bank Sampah Induk, sedangkan setiap banjar menjadi Bank Sampah Unit yang mengelola sampah bernilai ekonomi di wilayahnya masing-masing.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Gulingan terus mendorong masyarakat untuk membudayakan pemilahan sampah sejak dari sumber. Selain berkontribusi dalam mengurangi volume sampah, sampah anorganik yang dipilah juga memiliki nilai ekonomi karena dapat didaur ulang dan dikonversikan menjadi tabungan bagi masyarakat.
Pelaksanaan layanan didampingi oleh Kader Kebersihan Lingkungan (Kesling) bersama Kelian Banjar Dinas dan Kelian Banjar Adat di masing-masing banjar. Selain melayani penimbangan di balai banjar, Bank Sampah Gemilang juga menerapkan sistem jemput bola, yakni petugas akan mengambil sampah yang telah dipilah langsung dari rumah warga apabila volumenya telah memenuhi ketentuan pengangkutan.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Desa Gulingan terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen Desa Gulingan sebagai desa yang mandiri dalam pengelolaan sampah berbasis sumber serta menjadi percontohan pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Badung.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin