MUSYAWARAH BPD GULINGAN TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

30 Maret 2026
KIMGulingan
Dibaca 35 Kali
MUSYAWARAH BPD GULINGAN TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

Gulingan, Senin (30/03/2026) – Bertempat di Ruang Pertemuan Sabha Utama, Kantor Perbekel Gulingan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gulingan melaksanakan musyawarah tentang penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Gulingan, I Ketut Murja, dan dihadiri oleh Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, Anggota BPD Gulingan, Sekretaris Desa Gulingan beserta perangkat dan staf desa, Pendamping Lokal Desa, serta para Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan desa dalam melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan program di Desa Gulingan.

Melalui musyawarah ini, diharapkan penetapan Perubahan APBDes dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Desa Gulingan.

WhatsApp_Image_2026-03-30_at_20-59-36 WhatsApp_Image_2026-03-30_at_20-59-36_(5) WhatsApp_Image_2026-03-30_at_20-59-36_(6) WhatsApp_Image_2026-03-30_at_20-59-36_(3) WhatsApp_Image_2026-03-30_at_20-59-36_(4) WhatsApp_Image_2026-03-30_at_20-59-36_(1) WhatsApp_Image_2026-03-30_at_20-59-36_(2)