PEMBINAAN PENGELOLAAN SAMPAH USAHA BERSAMA TPS 3R SAPUH JAGAT DESA GULINGAN
Gulingan, Sabtu 28 Maret 2026 — Bertempat di Ruang Pertemuan Sabha Utama, Kantor Perbekel Gulingan, Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan sampah bagi para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah desa. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat dari TPS 3R Sapuh Jagat Desa Gulingan tentang pembinaan penanganan sampah/limbah usaha.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Perbekel Gulingan yang diwakili oleh Sekretaris Desa Gulingan, Bapak Ir. I Made Lantika, Ketua BPD Gulingan, Kasi Kesejahteraan beserta staf, Ketua KPP TPS 3R Sapuh Jagat Desa Gulingan, serta seluruh pemilik usaha yang beroperasi di Desa Gulingan.
Dalam kegiatan ini disampaikan pembinaan terkait pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber, dimana setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari tempat usahanya masing-masing. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah desa yang terintegrasi melalui TPS 3R.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya dan Pemerintah Desa Gulingan dalam upaya pelestarian lingkungan dan menjaga kebersihan desa. Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif dalam mendukung pemilahan sampah dari sumber sehingga volume sampah residu dapat ditekan secara signifikan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin