BIMBINGAN TEKNIS APRESIASI DESA OLEH KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI
Gulingan, Jumat (13/03/2026) – Bertempat di Ruang Pertemuan Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Apresiasi Desa oleh Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai bagian dari persiapan penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali beserta jajaran, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Perbekel Gulingan, bapak I Ketut Winarya, Ketua BPD Gulingan, Sekretaris Desa Gulingan beserta perangkat dan staf, serta PPID Desa Gulingan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai arahan terkait mekanisme dan indikator penilaian dalam Apresiasi Desa oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, khususnya yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, pengelolaan pelayanan informasi desa, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa.
Desa Gulingan menjadi salah satu desa yang mewakili Kabupaten Badung bersama tiga desa lainnya untuk mengikuti penilaian Apresiasi Desa oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Partisipasi ini merupakan kelanjutan dari capaian Desa Gulingan yang pada tahun 2024 berhasil meraih predikat Desa Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan Desa Gulingan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta mempertahankan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin