MUSDESUS PENETAPAN PENERIMA PENGHARGAAN USIA HARAPAN HIDUP DAN KPM BLT DD TAHUN 2026

31 Desember 2025
KIMGulingan
Dibaca 82 Kali
MUSDESUS PENETAPAN PENERIMA PENGHARGAAN USIA HARAPAN HIDUP DAN KPM BLT DD TAHUN 2026

Gulingan, Rabu (31/12/2025) – Bertempat di Ruang Pertemuan Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda penetapan penerima penghargaan Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) serta penetapan Kuluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun 2026.

Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Gulingan, Bapak I Ketut Murja, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam musyawarah ini Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, Anggota BPD Gulingan, Sekretaris Desa Gulingan beserta perangkat dan staf, Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan, Ketua Lembaga Desa Gulingan, Kepala Pustu Desa Gulingan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gulingan, serta Pendamping Lokal Desa.

Musdesus ini bertujuan memastikan bahwa proses penetapan penerima penghargaan UHH maupun KPM BLT DD Tahun 2026 dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Penghargaan UHH diberikan sebagai apresiasi kepada warga lanjut usia yang telah melampaui usia harapan hidup, sedangkan KPM BLT DD Tahun 2026 ditetapkan bagi warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan hasil verifikasi.

Pelaksanaan musyawarah berjalan dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab, mencerminkan komitmen seluruh unsur desa untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin pemerataan bantuan sesuai kebutuhan warga.

WhatsApp_Image_2025-12-31_at_21-44-12 WhatsApp_Image_2025-12-31_at_21-44-13 WhatsApp_Image_2025-12-31_at_21-44-13_(1) WhatsApp_Image_2025-12-31_at_21-44-13_(2) WhatsApp_Image_2025-12-31_at_21-44-13_(3)