PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA KEPALA URUSAN KEUANGAN DESA GULINGAN
Gulingan, Jumat (24/10/2025) – Pemerintah Desa Gulingan menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada Perangkat Desa Kepala Urusan Keuangan, saudari Ni Made Nurani. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan sebagai tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Camat Mengwi, Surat Rekomendasi Bupati Badung, serta diterbitkannya SK Perbekel Gulingan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, Ketua BPD yang Diwakili oleh Sekretaris BPD dan Anggota BPD Gulingan, Babinsa dan Babinkamtibmas DesaGulingan, Sekretaris Desa Gulingan, Kasi, Kaur, dan Staf Desa Gulingan, Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan se-Desa Gulingan, Ketua Lembaga Desa Gulingan.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan telah mencapai usia pensiun, yaitu 60 tahun sesuai peraturan perundang undangan. Pemerintah Desa Gulingan menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi dari perangkat desa yang telah menjalankan tugas selama ini, serta berharap sinergi antar pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat tetap terjalin dengan baik.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin