PAMIKUKUH PRAJURU DESA ADAT GULINGAN MASA BHAKTI 2025 2030
06 Oktober 2025
KIMGulingan
Dibaca 253 Kali
Gulingan, Senin (6/10/2025) — Bertempat di Wantilan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Gulingan, dilaksanakan acara Pamikukuh Prajuru Desa Adat Gulingan Masa Bhakti 2025–2030. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Desa Adat Gulingan dalam melanjutkan estafet kepemimpinan adat yang berlandaskan pada nilai-nilai dresta dan kearifan lokal.
Acara pamikukuh dihadiri oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, Ketua BPD Gulingan, Sekretaris Desa Gulingan, serta Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan. Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Badung, Bapak I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom, perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, perwakilan Majelis Desa Adat Kecamatan Mengwi, perwakilan Camat Mengwi, Babinkamtibmas Desa Gulingan, Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Adat Gulingan beserta anggota, Prajuru Desa Adat Gulingan Masa Bhakti 2020–2025, Prajuru Desa Adat Gulingan Masa Bhakti 2025–2030, Kelian Banjar Adat se-Desa Gulingan, serta berbagai undangan lainnya.
Dalam acara ini, Prajuru Desa Adat Gulingan Masa Bhakti 2025–2030 secara resmi dikukuhkan oleh Majelis Desa Adat Kabupaten Badung. Adapun susunan Prajuru Desa Adat Gulingan Masa Bhakti 2025–2030 adalah sebagai berikut:
• Bendesa : I Wayan Suerta
• Petajuh : I Putu Suyoga Hinduyana, S.Sos., M.Ag
• Penyarikan : I Komang Gede Wibawa, S.H.
• Petengen : Ni Nyoman Suliati, S.E.
Dengan dikukuhkannya prajuru baru ini, diharapkan sinergi antara Desa Adat dan Pemerintah Desa Gulingan dapat semakin kuat dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan spiritualitas masyarakat, sekaligus mendorong kemajuan pembangunan di Desa Gulingan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin