MUSYAWARAH DESA MEMBAHAS, MENETAPKAN, DAN MENGESAHKAN RKP DESA TAHUN 2026

30 September 2025
KIMGulingan
Dibaca 124 Kali
MUSYAWARAH DESA  MEMBAHAS, MENETAPKAN, DAN MENGESAHKAN RKP DESA TAHUN 2026

Gulingan, Selasa (30/09/2025) – Bertempat di Ruang Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda membahas, menetapkan, dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.

Kegiatan musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Gulingan, I Ketut Murja, dan dihadiri oleh Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, Sekretaris Desa beserta perangkat dan staf Desa Gulingan, Bandesa Adat Gulingan, Ketua dan Anggota BPD Gulingan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Kelian Banjar Adat dan Dinas se-Desa Gulingan, Ketua dan Anggota Lembaga Desa Gulingan, Ketua Satlinmas, Pekaseh dan Kelian Subak, Direktur BUMDes Samkriya Werdhi Guna, Ketua Sekaa Teruna, Tim Penyusun RKP Desa, Tim Verifikasi RKP Desa, Ketua KPP TPS 3R Sapuh Jagat Desa Gulingan, serta kelompok masyarakat penerima manfaat.

Melalui musyawarah ini, seluruh peserta secara bersama-sama membahas rancangan RKP Desa Tahun 2026 serta Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa. Setelah melalui pembahasan, musyawarah menyepakati untuk menetapkan dan mengesahkan RKP Desa Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang.

Kegiatan ini menjadi wujud partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa dalam proses perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di Desa Gulingan.

IMG-20250930-WA0089  IMG-20250930-WA0091 IMG-20250930-WA0092  IMG-20250930-WA0094 

Berita Acara Musyawarah