MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA GULINGAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP TAHUN 2026
Gulingan, Kamis (25/9/2025) Bertempat di Ruang Pertemuan Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, Pemerintah Desa Gulingan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini di buka oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung, Bapak I Made Rai Wirata, SH., M.I.Kom, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, perwakilan Camat Mengwi, Sekretaris Desa beserta perangkat dan staf Desa Gulingan, Bandesa Adat Gulingan, Ketua dan Anggota BPD Gulingan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kelian Banjar Adat dan Dinas se-Desa Gulingan, Ketua dan Anggota Lembaga Desa Gulingan, Ketua Satlinmas, Kepala SD dan Kepala Pustu se-Desa Gulingan, Pekaseh dan Kelian Subak, Direktur BUMDes Samkriya Werdhi Guna, Ketua Sekaa Teruna, Tim Penyusun RKP Desa, Tim Verifikasi RKP Desa, Ketua KPP TPS 3R Sapuh Jagat, kelompok disabilitas, dan kelompok masyarakat penerima manfaat.
Musrenbangdes ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa untuk tahun anggaran 2026 yang disusun secara terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Desa Gulingan dan juga menyepakati daftar prioritas kegiatan serta mengusulkan program-program yang akan diajukan pada forum Musrenbang tingkat kecamatan dan Kabupaten.
Akhir acara Musrenbangdes ditutup dengan penanda tanganan berita acara sehingga Musrenbangdes menjadi lebih konkret dan terdokumentasi. Dokumen ini menjadi pedoman resmi bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang telah disepakati bersama masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin