PENYERAHAN RANCANGAN RKP DESA GULINGAN TAHUN ANGGARAN 2026 KEPADA TIM VERIFIKASI
Gulingan, Rabu (20/08/2025) – Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan kegiatan penyerahan rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 kepada Tim Verifikasi Desa Gulingan. Acara berlangsung di Ruang Sabha Prabawa, Kantor Perbekel Gulingan.
Pada kesempatan ini, rancangan dokumen RKP Desa diserahkan secara resmi oleh Sekretaris Desa Gulingan, Bapak Ir. I Made Lantika, mewakili Perbekel Gulingan, didampingi oleh Ketua BPD Gulingan dan Kaur Perencanaan beserta staf kepada Tim Verifikasi Desa Gulingan yang akan melakukan penelaahan terhadap rancangan dokumen tersebut.
RKP Desa Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari rangkaian proses perencanaan pembangunan desa yang telah melalui tahapan musyawarah desa serta penggalian aspirasi masyarakat yang berpedoman pada RPJMDesa Gulingan. Penyerahan rancangan dokumen kepada tim verifikasi menjadi langkah penting sebelum RKP Desa ditetapkan menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan di Desa Gulingan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Gulingan menegaskan komitmennya untuk menyusun perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin