PEMBINAAN FASILITASI PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, ADMINISTRASI, DAN HUKUM DESA DI DESA GULINGAN
Gulingan, Selasa (5/08/2025) – Pemerintah Desa Gulingan menerima kunjungan Tim Pembina dan Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, dalam rangka kegiatan Pembinaan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Aset Desa, Fasilitasi Administrasi Desa, serta Pembinaan Hukum melalui Program JAGA Desa (Jaksa Garda Desa) yang merupakan kerja sama antara DPMD Kabupaten Badung dan Kejaksaan Negeri Badung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, dan kesadaran hukum dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, tim dari DPMD melakukan evaluasi dan pendampingan teknis terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan, aset, dan administrasi pemerintahan desa. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Badung memberikan pembinaan hukum kepada perangkat desa sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan permasalahan hukum lainnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Gulingan menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan taat hukum guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin