PEMERINTAH DESA GULINGAN HADIRI ARAHAN GUBERNUR BALI TERKAIT IMPLEMENTASI GERAKAN BALI BERSIH SAMPAH (GBBS)
Gianyar, Jumat (11/07/2025) – Pemerintah Desa Gulingan menghadiri kegiatan arahan Gubernur Bali dalam rangka percepatan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS). Kegiatan ini dilaksanakan di Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Desa Gulingan diwakili oleh Sekretaris Desa Gulingan, Bapak Ir. I Made Lantika, yang turut mengikuti rangkaian kegiatan bersama perwakilan desa, kelurahan, dan desa adat se-Bali. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperkuat sinergi pengelolaan sampah berbasis sumber secara terpadu dan berkelanjutan di tingkat lokal.
Dalam arahannya, Gubernur Bali menekankan pentingnya peran desa dan desa adat dalam mendukung dan menjalankan kebijakan kebersihan lingkungan sebagai wujud nyata implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Melalui GBBS, diharapkan masyarakat Bali dapat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumber, demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi dan koordinasi antar unsur pemerintahan desa dalam menjalankan komitmen terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan Bali.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin