PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA PELAKSANA KEWILAYAHAN BANJAR MUNGGU DESA GULINGAN

03 Juli 2025
KIMGulingan
Dibaca 113 Kali
PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA PELAKSANA KEWILAYAHAN BANJAR MUNGGU DESA GULINGAN

Gulingan, Kamis (3/7/2025) – Pemerintah Desa Gulingan menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan Banjar Munggu. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan sebagai tindak lanjut dari Surat Pengunduran Diri dari yang bersangkutan, Surat Rekomendasi Camat Mengwi, dan surat rekomendasi dari Bupati Badung, serta diterbitkannya SK Perbekel Gulingan Nomor 178 Tahun 2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, didampingi oleh Sekretaris Desa Gulingan, Ketua dan Anggota BPD Gulingan, para Kasi Kaur dan Staf Desa, Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan se-Desa Gulingan, dan Kelian Adat Banjar Munggu

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan desa atas permohonan langsung dari yang bersangkutan. Pemerintah Desa Gulingan menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi dari perangkat desa yang telah menjalankan tugas selama ini, serta berharap sinergi antar pemerintah desa tetap berjalan dengan baik.

IMG-20250703-WA0013 IMG-20250703-WA0014 IMG-20250703-WA0015 IMG-20250703-WA0016 IMG-20250703-WA0017 IMG-20250703-WA0018 IMG-20250703-WA0019 IMG-20250703-WA0020 IMG-20250703-WA0021 IMG-20250703-WA0022 IMG-20250703-WA0023 IMG-20250703-WA0024