PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA PELAKSANA KEWILAYAHAN BANJAR MUNGGU DESA GULINGAN
Gulingan, Kamis (3/7/2025) – Pemerintah Desa Gulingan menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan Banjar Munggu. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan sebagai tindak lanjut dari Surat Pengunduran Diri dari yang bersangkutan, Surat Rekomendasi Camat Mengwi, dan surat rekomendasi dari Bupati Badung, serta diterbitkannya SK Perbekel Gulingan Nomor 178 Tahun 2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, didampingi oleh Sekretaris Desa Gulingan, Ketua dan Anggota BPD Gulingan, para Kasi Kaur dan Staf Desa, Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan se-Desa Gulingan, dan Kelian Adat Banjar Munggu
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan desa atas permohonan langsung dari yang bersangkutan. Pemerintah Desa Gulingan menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi dari perangkat desa yang telah menjalankan tugas selama ini, serta berharap sinergi antar pemerintah desa tetap berjalan dengan baik.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin