PELAKSANAAN POSYANDU ILP BERBASIS 6 STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI BALAI BANJAR SEDAHAN

09 Juni 2025
KIMGulingan
Dibaca 95 Kali
PELAKSANAAN POSYANDU ILP BERBASIS 6 STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI BALAI BANJAR SEDAHAN

Gulingan, Senin (09/06/2025) – Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan kegiatan Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) bertempat di Balai Banjar Sedahan, sebagai wujud penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat dengan pelaksanaan 6 bidang layanan standar pelayanan minimal sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Posyandu ILP kali ini dilaksanakan dalam bentuk posyandu gabungan yang terdiri dari Posyandu Balita, Posyandu Remaja, dan Posyandu Lansia, serta disertai dengan penyuluhan kesehatan kepada ibu hamil dan ibu menyusui. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan layanan dasar kesehatan dalam satu kegiatan terintegrasi, efisien, dan menyentuh semua lapisan usia masyarakat.

Pelayanan mencakup pemeriksaan kesehatan dasar, edukasi gizi, pengukuran tumbuh kembang, serta komunikasi dan informasi kesehatan lainnya. Seluruh kegiatan dilakukan oleh kader posyandu, KPM dan bersama petugas kesehatan, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Gulingan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Gulingan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat dan memastikan keterjangkauan layanan kesehatan secara merata, khususnya untuk kelompok rentan seperti balita, remaja, ibu hamil, dan lansia.

IMG-20250609-WA0008 IMG-20250609-WA0009 IMG-20250609-WA0010 IMG-20250609-WA0011 IMG-20250609-WA0012 IMG-20250609-WA0013 IMG-20250609-WA0014 IMG-20250609-WA0015 IMG-20250609-WA0016 IMG-20250609-WA0026