PUJAWALI GONG GEDE KANTOR PERBEKEL GULINGAN RAHINA TUMPEK KRULUT
Gulingan, Sabtu (07/06/2025) – Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan Upacara Pujawali/Piodalan Gong Gede bertempat di Ruang Sabha Utama, Kantor Perbekel Gulingan, bertepatan dengan peringatan Rahina Tumpek Krulut, yang merupakan salah satu hari suci dalam tradisi Hindu Bali.
Kegiatan pujawali ini merupakan bentuk pelestarian warisan budaya dan spiritual masyarakat Bali, khususnya dalam menghaturkan rasa syukur dan bakti atas keberadaan alat musik sebagai bagian dari kehidupan seni dan budaya. Pelaksanaan upacara ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut, yang menekankan pentingnya menjaga keharmonisan melalui pelestarian seni, terutama seni tabuh dan karawitan Bali.
Pemerintah Desa Gulingan mendukung penuh pelaksanaan pujawali ini sebagai perwujudan nilai-nilai lokal yang luhur serta bentuk penghormatan terhadap Gong Gede yang menjadi bagian dari simbol budaya di lingkungan Kantor Desa. Upacara dilaksanakan dengan sederhana namun penuh makna, disertai dengan persembahyangan bersama dan persembahan banten sebagai wujud bhakti dan penghormatan.
Melalui pelaksanaan pujawali ini, diharapkan semangat pelestarian seni budaya Bali dapat terus tumbuh dan diterapkan dalam tata kehidupan masyarakat Desa Gulingan secara berkelanjutan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin