LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2024

20 Maret 2025
KIMGulingan
Dibaca 201 Kali
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2024

Gulingan, 20 Maret 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Gulingan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gulingan melaksanakan Musyawarah Desa terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Perbekel Gulingan.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Gulingan Bapak I Ketut Murja, S.Pd., dihadiri oleh Perbekel Gulingan Bapak I Ketut Winarya, Sekretaris Desa Gulingan Bapak Ir. I Made Lantika, Anggota BPD Gulingan, Pendamping Lokal Desa, serta Perangkat dan staf Desa Gulingan. 

Setelah melalui proses musyawarah, anggota BPD Gulingan secara mufakat menyepakati bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Desa.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus terjaga serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Gulingan.
IMG-20250320-WA0089 IMG-20250320-WA0090 IMG-20250320-WA0091 IMG-20250320-WA0092 IMG-20250320-WA0093 IMG-20250320-WA0094 IMG-20250320-WA0095 IMG-20250320-WA0096 IMG-20250320-WA0098