MUSYAWARAH DESA TENTANG PENERIMA BANTUAN UANG HARI RAYA KEAGAMAAN

14 Maret 2025
Administrator
Dibaca 202 Kali
MUSYAWARAH DESA TENTANG PENERIMA BANTUAN UANG HARI RAYA KEAGAMAAN

Gulingan, 14 Maret 2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gulingan melaksanakan Musyawarah Desa  tentang Penerima Bantuan Uang Hari Raya Keagamaan di Desa Gulingan yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Gulingan.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Bapak Ketua BPD Gulungan I Ketut Murja S.Pd, dihadiri oleh Bapak Perbekel Gulingan I Ketut Winarya, Sekertaris Desa Gulingan beserta Perangkat dan Staf Desa Gulingan, dan Anggota BPD Gulingan

Peserta Musyawarah Desa menyepakati Penetapan Penerimaan Bantuan Uang Hari Raya Keagamaan sesuai dengan hasil Musdus di masing-masing banjar. Musyawarah Desa Berpedoman pada surat dari Sekretaris Daerah Nomor 400.3.9.8/11042.SETDA/SOSIAL Prihal Penegasan II, Mangupura 7 Maret 2025

Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara Penerima Bantuan Uang Hari Raya Keagamaan oleh Bapak Ketua BPD Gulingan dan Bapak Perbekel Gulingan.

IMG_7080_3_11zon

IMG_7085_4_11zon

IMG_7091_6_11zon

IMG_7093_1_11zon

IMG_7102_2_11zon

IMG_7105_3_11zon

IMG_7119_5_11zon

IMG_7122_6_11zon

IMG_7132_1_11zon