SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Gulingan, 28 Januari 2025
Pemerintah Desa Gulingan menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang berlokasi di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Gulingan.
Sosialisasi dan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dihadiri oleh Perbekel Gulingan yang di wakili oleh Bapak Sekretaris Desa Gulingan Ir. I Made Lantika, Bendesa Adat beserta Pengurus Desa Adat, Bapak Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan, Kelian Banjar Adat se-Desa Gulingan, Perwakilan Ketua LPM Desa Gulingan dan Perwakilan ketua Pokja 1 TP.PKK Desa Gulingan.
Sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ibu Ni Luh Putu Miarmi, SH yang didampingi oleh Bapak I Gede Bagus Ketut Ari Susila membahas Peraturan Bupati Badung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Klasifikasi Pura. Pada kesempatan tersebut disampaikan dengan jelas klasifikasi Pura yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah sebagai wujud Bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa.







Komentar baru terbit setelah disetujui Admin