ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

10 Desember 2024
Administrator
Dibaca 138 Kali
ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Selasa, 10 Desember 2024

Pemerintah Desa Gulingan menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang  diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Gedung Wisma Shaba Utama Kantor Gubernur Bali. Acara tersebut merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada instansi atau lembaga yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Gulingan turut menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam mengelola informasi publik secara professional dan inovatif dengan nilai 90,67 kualifikasi informatif pada kategori Badan Publik Pemerintah Desa. Adapun penghargaan diberikan kepada berbagai pihak yang dinilai berhasil menyediakan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.  

Perbekel Gulingan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah desa serta dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya. 

Acara ini diharapkan dapat mendorong semangat keterbukaan informasi di seluruh lapisan pemerintahan, termasuk di tingkat desa, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

IMG-20241210-WA0057

WhatsApp_Image_2024-12-10_at_15-20-52_5e04093f

WhatsApp_Image_2024-12-10_at_15-26-41_c368e2361

WhatsApp_Image_2024-12-10_at_16-44-51_434225c0

WhatsApp_Image_2024-12-10_at_15-27-15_331b5f2b